Now Reading:

Pertama Kali ke Dubai? Ini Panduan Mengajukan Visa Turis


Dubai selalu punya cara untuk memikat wisatawan. Kota yang tumbuh di antara lanskap gurun, garis pantai, dan arsitektur futuristis ini menawarkan pengalaman perjalanan yang begitu beragam. Namun, sebelum menikmati gemerlap Downtown Dubai, menyusuri kawasan bersejarah Old Dubai, atau sekadar menyeruput gahwa, ada satu persiapan penting yang perlu dilakukan wisatawan Indonesia: mengurus visa turis Uni Emirat Arab (UEA).

Kabar baiknya, proses pengajuan visa untuk perjalanan ke Dubai dapat dilakukan secara daring. Dengan dokumen yang dipersiapkan sejak awal, wisatawan dapat mengurus kebutuhan perjalanan tanpa harus melalui proses yang rumit.

Cara Mengajukan Visa Turis Dubai

Bagi pemegang paspor Indonesia, visa turis untuk Uni Emirat Arab dapat diajukan secara online melalui laman resmi General Directorate of Residency and Foreigners Affairs (GDRFA).

Prosesnya dilakukan secara digital, sehingga wisatawan dapat mempersiapkan pengajuan sebelum keberangkatan dari Indonesia. Apabila seluruh persyaratan dan dokumen telah lengkap, proses pengajuan disebut dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 48 jam.

Foto: Supplied

Karena itu, meski prosesnya relatif praktis, sebaiknya pengurusan visa dilakukan jauh sebelum tanggal keberangkatan. Dengan demikian, wisatawan memiliki waktu yang cukup apabila terdapat dokumen yang perlu dilengkapi.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Sebelum mengajukan visa, pastikan sejumlah dokumen utama sudah tersedia. Berdasarkan panduan dalam siaran pers, dokumen yang umumnya diperlukan meliputi:

  • Paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan sejak tanggal keberangkatan.
  • Pasfoto berwarna terbaru.
  • Tiket pesawat yang telah dikonfirmasi.

Kelengkapan dokumen menjadi bagian penting dalam proses pengajuan. Karena seluruh proses dilakukan secara digital, wisatawan juga sebaiknya memastikan dokumen yang akan diunggah memiliki kualitas yang baik dan informasi yang mudah terbaca.

Berapa Biaya Visa Turis Dubai?

Visa turis Dubai tersedia dalam beberapa pilihan masa berlaku. Untuk visa sekali masuk selama 30 hari, biaya yang tercantum dalam siaran pers adalah AED 252, atau sekitar Rp1,2 juta.

Sementara itu, wisatawan yang membutuhkan masa tinggal lebih panjang dapat memilih visa 60 hari dengan biaya AED 352, atau sekitar Rp1,7 juta.

Biaya tersebut belum termasuk PPN sebesar 5 persen.

Dengan mengetahui pilihan masa tinggal sejak awal, wisatawan dapat menyesuaikan jenis visa dengan rencana perjalanan, terutama bila Dubai menjadi bagian dari perjalanan yang lebih panjang di kawasan Timur Tengah.

Setelah Visa Beres, Tinggal Menyusun Perjalanan

Setelah urusan visa selesai, perjalanan menuju Dubai relatif mudah. Dalam siaran pers disebutkan bahwa terdapat penerbangan langsung Emirates setiap hari dari Jakarta dan Bali menuju Dubai. Sementara itu, Dubai International Airport (DXB) terhubung dengan lebih dari 150 destinasi di seluruh dunia, sehingga Dubai juga dapat menjadi titik persinggahan bagi wisatawan yang ingin melanjutkan perjalanan internasional.

Setibanya di Dubai, wisatawan tidak harus menyewa mobil untuk menjelajahi kota. Jaringan Dubai Metro, trem, bus, dan transportasi air menghubungkan berbagai kawasan populer. Satu Nol Card juga dapat digunakan untuk sejumlah moda transportasi umum, sementara taksi serta layanan transportasi daring seperti Careem dan Uber tersedia untuk destinasi yang tidak terjangkau jaringan transportasi umum.

Untuk pengalaman yang lebih menyeluruh, pilihan kawasan menginap pun dapat disesuaikan dengan karakter perjalanan. Downtown Dubai cocok bagi wisatawan yang ingin dekat dengan Burj Khalifa, Dubai Mall, dan Dubai Fountain. Sementara Jumeirah dan Kite Beach menawarkan suasana yang lebih santai, sedangkan Old Dubai menghadirkan sisi kota yang lebih dekat dengan sejarah dan budaya lokal.

 

POPULAR

Share This Articles
Klook.com